iNSulteng - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bolehkah mendirikan negara seperti nabi.
Penjelasan itu juga dilengkapi hukum mendirikan negara seperti zaman nabi.
Mahfud MD menyebut dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi.
Hal itu dijelaskan saat mengisi ceramah Tarawih kedua di bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan disiarkan di YouTube Masjid Kampus UGM pada Minggu, 3 April 2022.
"Hanya saja, kita nggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi, nggak boleh. Haram hukumnya," jelasnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa negara yang dibentuk oleh Nabi memiliki sumber dari Allah SWT dan nabi.
"Kalau ada apa-apa ini hukumnya turun dari Allah. Ada peristiwa sesuatu, Nabi yang memutuskan ini hukumnya. Nah sekarang nggak ada nabi-nabi," katanya.
Karena itu, Mahfud MD menyebut sistem negara yang sekarang tidak boleh seperti zaman Nabi.
Menurutnya, negara diperlukan agar masyarakat bisa beragama dengan baik melalui dalil Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.
Baca Juga: Perhatian! Ini Waktu Mustajab untuk Salat Tahajud, Lengkap dengan Niat hingga Doa
"Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat," jelasnya.