nasional

Menkeu Marah-marah! 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN?

Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:48 WIB
Foto : Menkeu Sri Mulyani dari Instagram @smindrawati

iNSulteng - Akibat judul berita beberapa media yang provokatif dan reaksi netizen riuh penuh marah serta memberikan kesan bahwa pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta.

Dalam judul tersebut bertuliskan "13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, KPK tunggu hingga akhir Maret.

Judul berita tersebut langsung membuat Kemenkeu Sri Mulyani marah dan menuliskan di akun Instagram miliknya @smindrawati "ITU TIDAK BENAR..!"

Baca Juga: Akun Ibu Dandy Diserbu Warganet! Foto Koleksi Tas, Rumah dan Mobil Mewah Tiba-tiba Lenyap, Kasihan Bapaknya

Baca Juga: Karangan Bunga 'Tangkap Agnes' Hiasi Polres Metro Jaksel, Bentuk Dukungan Masyarakat

Menkeu pun memperlihatkan slide 2 yang berisikan data statistik kepatuhan LHKPN untuk pelaporan tahun 2018-2022.

Dari data statistik kepatuhan LHKPN Kemenkeu dari tahun 2017 - 2020 bahwa yang Wajib Lapor mencapai target 100 persen.

Sedangkan pada tahun 2021 untuk Wajib Lapor berjumlah 33.370 dengan pencapain target 99.99 persen, dikarenakan ada 1 pejabat WL tidak melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Hati-hati! 3 Hal Ini Bisa Menggugurkan Pahala Puasa Ramadhan! Naudzubillah!

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Debitur Bisa Tolak? Jika Debt Collector Menagih tidak Membawa 4 Surat Ini

Kemudian tahun 2022 untuk wajib lapor berjumlah 32.191 dan sudah melaporkan harta kekayaannya sudah mencapai 18.306 dengan persentase 56,86 persen.

Menkeu Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 sttd UU 19/2019, bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan Pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dilingkungan Kemenkeu tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor atau WL di lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022)," jelasnya.

Baca Juga: Tips Membangun Keharmonisan dalam Rumah Tangga, Kamu Harus Tahu Ini!

Halaman:

Tags

Terkini