Gebrakan MenpanRB, PPPK Bakal Dapat Dana Pensiunan Tahun 2024, Kapan PPPK Guru Dibuka 2023?

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 10:36 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa

iNSulteng – Kabar baru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal senyum lebar.

Pasalnya kedepan kemungkinan mulai tahun 2024 akan mendapatkan uang pensiunan.

Wow, ini namanya rezeki nomplok, hal ini disampaikan langsung oleh Menpan RB Azwar Anas.

Baca Juga: Toyota Alphard Versi Baru 2023 Terdaftar di Indonesia, Siap Debut di GIIAS?, Intip Harga dan Spesk Dewa

Baca Juga: ASIK, PPPK Bakal Dapat Pensiunan Tahun 2024, Kini Tak Cuma PNS Saja yang Bisa Senyum Lebar!

Anas mengatakan kini pihaknya tengah menghitung kecukupan anggaran untuk kenaikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.

Kenaikan gaji ASN ini nantinya akan masuk ke dalam landasarn aturan Peraturan Pemerintah yang didalamnya memasukkan konsep total reward.

Namun tidak hanya ASN yang naik gaji, tapi PPPK juga akan mendapat pensiun.

“Ini memang menjadi salah satu rumusan yang kita perjuangkan di UU ASN, bagaimana menggaji tapi salah satunya yang penting adalah terkait dengan pension,” ujar Anas.

Pihaknya kini tengah memperjuangkan dana pensiunan untuk PPPK yang bakal diterima.

“Nah selama ini kan hanya ASN yang dapat uang pensiun, kita perjuangkan di dalam undang-undang ASN ini agar teman-teman PPPK juga dapat dana Pensiun,” tambah Anas dikutip, Sabtu 15 Juli 2023 dari kanal Youtube CNCB.

Kapan Seleksi Penerimaan PPPK 2023 Dibuka?

Kabarnya penerimaan seleksi guru PPPK tahun 2023 akan dibuka bulan September.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan. Peserta harus mencermati syarat masing-masing formasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X