iNSulteng - Pemerintah akhirnya menunjukkan keseriusannya menyelesaikan persoalan tenaga honorer atau non ASN yang saat ini masih bekerja di instansi pemerintahan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kini sedang merumuskan jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak ada pemberhentikan tenaga honorer, mengingat jasa-jasa mereka sangat berarti bagi pemerintah.
Baca Juga: Kabar Terbaru untuk Tenaga Honorer, Jokowi Sudah Perintahkan Menpan RB, Tahun Ini ASN!
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, bagaimana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tapi tidak terlalu menambah beban anggaran," jelasnya pada Jumat, 24 Februari 2023.
"Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” tambah Anas.
Anas menjelaskan tenaga non ASN banyak berjasa dan berkontribusi sesuai dengan perannya dalam pelayanan masyarakat serta administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu, kata Anas, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang kini jumlahnya mencapai 2,3 juta, sesuai data dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Jokowi Bakal Angkat Semua Honorer Jadi CPNS dan ASN PPPK 2023?, Janji Gaji Besar Banget!
Dari jumlah itu, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Anas menilai terdapat beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga honorer.
“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujar dia.
Saat ini, Anas mengatakan Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.
Baca Juga: Resto Diduga Milik Ibu Mario Dandy Diserbu Netizen, Ratingnya Langsung Turun
Ia menekankan penataan tenaga honorer tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi.
Anas pun pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.
“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.
Dari berbagai analisis yang telah dilakukan, Anas mengatakan telah ada alternatif penataan tenaga honorer dengan berbagai skema yang kini terus dibahas Kementerian PAN-RB bersama para pemangku kepentingan.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Telusuri Harta Pejabat Pajak Yang Tembus Rp56 Miliar!
Meskipun begitu, lanjut Anas, alternatif itu belum sepenuhnya final.