Baca Juga: Heboh! Seorang Nenek Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Pelaku Belum Ditemukan
Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.
"Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," papar Sigit.
Baca Juga: Pecinta Drakor! Yuk Intip 5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Dijamin Bisa Bikin Ngakak
Baca Juga: Breaking News! Gempa Kembali Mengguncang Turki, Kali ini Berkekuatan 6,4 Magnitudo
Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.p
Jadi Kapolri mengatakan untuk pelayanan terhadap interaksi khususnya kepada masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan.
"Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," tutup Sigit. ***