iNSulteng – Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subbianto soal pengangkatan CPNS dan PPPK yang lulus tahun 2024 dinanti publik.
Pasalnya Peraturan Menteri PAN RB yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2025 jadi Polemik.
Kabarnya Prabowo akan menurunkan Inpres soal pengangkatan CPNS/PPPK tersebut.
Baca Juga: Menpan RB Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK Tahun 2026?, Prabowo Marah!Baca Juga: Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025!
Besar harapan bahwa Inpres yang akan diturunkan Prabowo dalam waktu dekat berpihak ke CPNS dan khususnya PPPK.
Pasalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kera (PPPK) ini pengangkatannya ditundah 2025.
Kemanpan RB akan mengangkat PPPK tahun 2026, sehingga menimbulkan gelombang protes di masyarakat khususnya tenaga non PNS.
Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.
Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025).
Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.