Hay Para CPNS dan PPPK Isi petisimu di Sini Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK dan CPN 2026!

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:34 WIB
Jadwal Pengangkatan Mundur, Muncul Petisi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024
Jadwal Pengangkatan Mundur, Muncul Petisi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024

iNSulteng – Hay para CPNS dan PPPK tahun 2024 yang akan diangkat 2025 dan 2026, yuk tanda tangani petisi tolak penundaan.

Pasalnya banyak hal yang memberatkan, seperti tidak dapat tunjangan hingga tak dapat gaji selama penundaan pengangkatan.

Meski sudah lulus sebagai CPNS dan PPPK tahun 2024 kamu tidak akan bisa terima gaji hingga pengangkatan penetapan tahun berikutnya.

Baca Juga: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026, CPNS dan CPPPK Protes dan Galang Petisi

Baca Juga: PARAH! Seluruh PPPK/CPNS Lulus 2024 Dibatalkan, Akan Diangkat Lagi Tahun 2026, Kini Timbulkan Gelombang Perotes!

Link petisi ada di bawah ini, untuk di isi agar aspirasi kamu sampai kepada Pemerintah pusat dan penundaan penetapan dibatalkan.

Proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dan pada saat ini telah memasuki tahapan Pengusulan NIP dari instansi kepada BKN.

Meninjau hasil Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan dan Kepala BKN RI serta publikasi Instagram KEMENPAN-RB pada tanggal 5 Maret 2025 yang menetapkan Pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK,” keterangan pada situs https://www.change.org/.

Adapun alasan kami mengajukan petisi ini adalah:

Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.

Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.

Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas

Mendukung kelancaran pelayanan publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X