iNSulteng – Siap yang akan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai rumah Ahmad Ali digeledah KPK Selasa, 4 Februari 2025 lalu, mulai meyeruak ke publik.
Desas-desus yang akan jadi tersangka sudah mulai ramai diperbincangkan di sejumlah warung-warung kopi di Indonesia termasuk di Kota Palu.
Rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat digeledah KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Baca Juga: Jadwal Program Tayang ANTV Paling Keren Setiap Hari, Cek Untuk Hari Ini
Lantas siapa yang akan jadi tersangka usai rumah Ahmad Ali eks Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Digeledah KPK?, berikut rangkuman iNSulteng.id dari berbagai sumber, Jumat 7 Januari 2025.
KPK AMANKAN UANG 3 MILIAR
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan TIM KPK mengamankan uang miliaran di rumah mantan Calon Gubernur Sulteng itu.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp3,4 miliar," ujar Tessa kepada wartawan, dihimpun Jumat.
Sejumlah bukti lain disita oleh TIM KPK terkait penggeledahan tersebut, penyidik menyita tas dan jam branded dari kediaman Ahmad Ali.
PROFIL AHMAD ALI
Melansir Wikipedia, Ahmad H.M. Ali (lahir 16 Mei 1969) di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dia awalnya sebelum terjun ke Politik merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia.