iNSulteng - Sejumlah Kabupaten dan Kota di Indonesia Ikut mengikuti sidang Gugatan Selisih Suara di Pilkada 2024.
Sidang pada 21 Januari 2024 itu banyak wilayah yang ditolak dalam gugatan sengketa Pilkada 2024 itu.
Adapun perkara yang disidangkan meliputi wilayah:
Kab. Banyuasin,
Kab. Bengkulu Selatan,
Kab. Lahat,
Kab. Muara Enim,
Kab. Pasaman,
Kab. Pasaman Barat,
Kab. Ogan Komering Ulu,
Kota Padang Panjang,
Kota Payakumbuh,
Kota Sawahlunto,