iNSulteng – Judi Online kini merambah seluruh kalangan di Indonesia.
Bahkan perputaran uang judi online mencapai ratusan miliar per bulan.
Tak hanya masyarakat biasa, bahkan merambah ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain-lainnya.
Baca Juga: Rumah Sekjen PDIP Digeledah KPK Hari Ini, Penyidik Temukan Apa?
Perlukah Judi Online dilegalkan di Indonesia saat ini?
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai perlukah judi online dan ofline dilegalkan di Indonesia, kita simak dulu judi di jaman Soeharto.
Ya, ada beberapa jenis judi yang dilegalkan di era pemerintahan Soeharto, di antaranya:
Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB)
Judi lotre yang dilegalkan pemerintah di era Soeharto. SDSB sempat tenar dan digandrungi masyarakat Indonesia di era 90-an.
Pekan Olah Raga dan Ketangkasan (Porkas)
Undian berhadiah dan praktik perjudian dalam bidang olahraga, terutama sepak bola. Porkas diperkenalkan oleh Menteri Sosial saat itu, Nani Soedarsono.
Peredaran kupon Porkas, SDSB, dan berbagai judi legal lainnya dihentikan pada November 1993.
Penghentian ini dilakukan oleh Menteri Sosial Endang Kusuma InteN Soeweno yang menghapus izin undian berhadiah tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah protes dan desakan terhadap perjudian semakin besar.