Calon Wakapolri 2024, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Sepak Terjang di Kepolisian!

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 08:27 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Serukan Spirit Bhinneka Tunggal Ika. (ft: ist)
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Serukan Spirit Bhinneka Tunggal Ika. (ft: ist)

iNSulteng – Nama Irjen M Iqbal langsung dikenal luas saat dia menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.

Kala itu dia berhasil membawa citra Polri ke arah yang positif secara perlahan.

Dia langsung dipromosikan jadi Kapolda Nusa Tenggara Barat, tak lama kemudian dia jadi Kapolda Riau hingga kini.

Baca Juga: Sepak Terjang Irjen Andi Rian, Calon Wakapolri Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo!

Kini dia disebut-sebut bakal jadi Wakapolri menggantikan Komjen Agus Andrianto yang dilantik jadi Menteri Imigrasi Prabowo.

Berikut sepak terjang, karir hingga jabatan M. Iqbal, dirangkum iNSulteng.id dari berbagai sumber.

Nama lengkao Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. (lahir 4 Juli 1970) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 17 Desember 2021 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau.

Iqbal, lulusan Akademi Kepolisian (1991) ini berasal dari Korps Lantas. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Sumatera Selatan yang berasal dari Tanjung Sakti, Lahat.

Karier

Saat menjabat Divisi Humas Polri (9 November 2018 - 1 Mei 2020), ia turut mendukung langkah Luki Hermawan (telah pensiun, Kapolda Jawa Timur waktu itu) beserta tim Polda Jawa Timur saat merilis dan memperkarakan usaha/bisnis slot iklan online 'MeMiles' sebagai investasi bodong.

Bentuk dukungan yang dia buat adalah membuat dan menyebarkan pamflet dengan judul MEMILES INVESTASI BODONG.

Namun, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan Polda Jawa Timur tidak terbukti (Putusan tanggal 24 September 2020 serta Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak Kasasi Jaksa Penuntut Umum/JPU pada 7 April 2021).

Atas tindakan Polda Jawa Timur tersebut, negara dirugikan di saat Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 karena dibebani biaya pengadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X