Penerimaan PPPK Dibuka 20 Oktober 2024, Tenaga Honor K II Diprioritaskan Diangkat ASN, Cek Jadwal Tahap 2!

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Gaji PPPK bakal naik 2023. Foto: Istimewa
Gaji PPPK bakal naik 2023. Foto: Istimewa

iNSulteng – Tenaga Honorer K2 akan diprioritaskan untuk diangkat jadi ASN PPPK tahun 2024 ini.

Penerimaan dan seleksi PPPK akan dibuka 20 Oktober 2024 untuk tahap pertama.

Sementara tahap kedua akan berlangsung akhir tahun 2024 serentak di Indonesia.

Baca Juga: Viral Kosmetik Daviena Skincare Ditarik Dari Peredaran?, BOS Buka Hasil Iji Leb!

Baca Juga: Jadwal Resmi Pembukaan Pendaftaraan PPPK Tahun 2024, Dibuka 2 Periode, Menteri PANRB: Komitmen Pemerintah Tuntaskan Penataan Non-ASN!

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa belum lama ini.

Seleksi CASN 1 Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024;

Serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Menteri Anas mengungkapkan, di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).

Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X