UPDATE: Kabur ke Singapura, Alice Guo Akhirnya Ditangkap di Indonesia: Ini Deretan Tuduhan Terhadap Mantan Wali Kota Bamban Filipina

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 09:10 WIB
Potret Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo.  (Facebook.com/AliceLealGuo)
Potret Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo. (Facebook.com/AliceLealGuo)

Kadiv Hubungan Internasional Polri (Hubinter) Irjen Krishna Murti juga membenarkan penangkapan Alice Guo tersebut. 

“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna saat ditemui wartawan pada Rabu 4 September 2024. 

Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bandung.

Diduga Lindungi Kasino Illegal

Seperti ketahui, bahwa Alice Guo mencalonkan diri dalam pemilihan umum tahun 2022, sebagai kandidat Wali Kota Bamban di wilayah utara Filipina.

Tuduhan dalam melindungi Kasino Ilegal ini mencuat setelah diketahui adanya kompleks besar dengan beberapa gedung di dekat balai kota Bamban.

Kompleks besar tersebut menjadi pusat perjudian daring ilegal dan penipuan yang sebagian besar melayani klien dari Tiongkok.

Diketahui, bahwa keberadaan Kasino itu sering terekspos sebagai kedok untuk kejahatan lainnya di Filipina.

Perusahaan-perusahaan tersebut yang sebagian besar melayani klien dari China, dan berkembang pesat dalam masa periode mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte yang lengser pada tahun 2022.

Rodrigo Duterte kala itu tengah berupaya menjalin hubungan ekonomi dan politik yang erat dengan Beijing.

Namun penerus Duterte, Ferdinand Marcos Jr mengubah arah kebijakan luar negeri negara Filipina, serta telah menindak kejahatan terkait permainan daring sejak menjabat pada tahun 2023.

Terseret Kasus Pencucian Uang

Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. 

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau setara dengan Rp2,7 miliar yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Tuduhan tersebut mengungkap penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Alice Guo yang kala itu menjabat Wali Kota Bamban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X