Menteri dari PDIP Kena Reshuffle, Pengganti Yasona kini Supratman Andi Atgas, Ini Profil dan Biodatanya!

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 22:48 WIB
Menelisik Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru saja dilantik menjadi Menkumham. (Instagram @supratman9292)
Menelisik Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas yang baru saja dilantik menjadi Menkumham. (Instagram @supratman9292)

iNSulteng – Menteri dari PDIP kena Reshuffle oleh Joko Widodo (Jokowi), dia adalah Yasona Laoly.

Politisi PDIP itu terdepak dua bulan lagi sebelum masa jabatan Jokowi berkahir di periode kedua ini.

Pengantinya adalah Supratman Andi Atgas Anggota DPRRI dari partai Gerindra dapil Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: Warga Blokade Jalan-Jalan Masuk PT SJA 1 di Desa Tontowea Morowali Utara

Menyadur ANTARA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan susunan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dengan melakukan pelantikan menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi.

Dari tujuh posisi menteri, wamen, dan kepala badan yang diubah, salah satunya merupakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Adapun Presiden melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang sudah 10 tahun memimpin kementerian strategis itu.

Supratman merupakan politisi Partai Gerindra yang memang memiliki latar belakang hukum. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.

Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.

Sebelum bergabung dengan dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.

Saat memasuki karir politik, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.

Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.

Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X