Dokter Lecehkan Pasien Saat Operasi, Keluarkan Alat Kelamin, Korban Capai 20 Orang

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:26 WIB
Pelecehan oleh dokter. Foto: Viral
Pelecehan oleh dokter. Foto: Viral

 

iNSulteng - Seorang dokter "memperkosa seorang wanita hamil yang dibius saat dia menjalani operasi Caesar" sedang diselidiki atas tiga puluh pelanggaran serupa, kata polisi di Brasil.

Ahli anestesi Giovanni Quintella Bezerra ditangkap di Rumah Sakit Wanita di Sao Joao de Meriti, negara bagian Rio de Janeiro, Brasil, pada dini hari Senin, 11 Juli.

Dilansir dari Daily Star, Staf yang mencurigakan di rumah sakit dikatakan diam-diam merekam dia yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien yang operasi caesarnya dia ikuti.

Baca Juga: Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Kebetulan Rusak!

Baca Juga: Kasus Dewa Matahari Viral, Begini Kata Polisi

Sekarang, terungkap bahwa dokter yang sakit itu sedang diselidiki untuk antara 20 dan 30 dugaan pemerkosaan terhadap wanita hamil selama persalinan.

Portal do Holanda di Brasil melaporkan kemarin, 14 Juli, bahwa polisi percaya bahwa dokter mungkin telah mengambil keuntungan dari 20 wanita, di Rumah Sakit Negara Mãe de Mesquita, selain kasus yang dicurigai di Rumah Sakit Wanita di São João de Meriti, di Rio de Janeiro.

Namun, pada hari yang sama Diario do Nordeste melaporkan bahwa angka tersebut kemungkinan adalah 30 wanita.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com )

"Masih ada laporan. Kami perlu menyelidiki. Ada 30 [perempuan] yang sudah diidentifikasi sebagai kemungkinan [korban]", kepala delegasi Kantor Polisi untuk Bantuan Wanita São João de Meriti, di Baixada Fluminense, Bárbara Lomba mengatakan dalam jumpa pers kemarin.

Polisi juga melihat apakah Bezerra menggunakan obat dalam jumlah berlebihan kepada calon korban selama operasi.

Kesaksian dari dua kemungkinan korban terdengar di kantor polisi.

"Ada banyak indikasi bahwa mereka benar-benar korban. Kami sudah mendapat informasi bahwa mereka juga dibius, mungkin tidak perlu," kata Lomba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X