iNSulteng – Irjen Pol Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam diduga perintahkan Bharada E tembak mati Brigadir J 8 Juli 2022 lalu di Kompleks Polri, Duren Tiga Jaksel.
Irjen Pol Ferdy Sambo pun kini harus menanggung akibat dampak perbuatannya yang diduga melanggar hukum tersebut.
Ia ditetapkan tersangka Bareskrim Polri dan ditahan di Rutam Mako Brimob Polri, Depok Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Nissan Terra 2022, Diprediksi Akan Rebut Gelar Raja SUV dan Bakal Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia
Baca Juga: Gerebek Pasar, Toyota Luncurkan Innova Crysta dengan Gaya Baru, Masuk Indonesia 2023?, Cek Fiturnya!
Saat menjabat Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lantang mengatakan siapa saja anggota yang melanggar tindak tegas.
Salah satunya yang dia pecar dari kesatuan adalah Kapolsek Parigi, Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah Iptu IDGN.
“Di kasus Kapolsek Parigi sudah kita PTDH,” ujar Irjen Pol Ferdy Sambo dalam tayanga Aiman Kompas TV, yang diunggah 2 November 2021 lalu.
Pada Oktober 2021 lalu, Kapolsek Parigi Iptu IDGN hebih dikabarkan memperkosa gadis 20 tahun inisial S.
S merupakan anak seorang tersangka pencurian ternak sapi di wilayah tersebut.***