iNSulteng - Mantan Menpora era SBY, Roy Suryo akhirnya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Penahanan Roy ini setelah penyidik memiliki bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan saat konfrensi per.
"Jadi mulai malam ini Riy suryo akan ditahan sampai 20 hari kedepan terhidung malam ini," kata Zulpan, Jumat 5 Agutsus 2022 malam.
Roy Suryo diduga mengunggah 'mems' stupa buddha mirip Jokowi diakun twitter.***