Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Stupa Borobudur

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:51 WIB
Roy Suryo jadi tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur  (pic/pmjnews.com)
Roy Suryo jadi tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur (pic/pmjnews.com)

iNSulteng - Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

Baca Juga: Vaksin Dosis 4 Akan Ada Lagi? Kemenkes RI Pertimbangkan!

Baca Juga: Biodata Kienzy Myelin, Selbgram yang Disomasi Hotman Paris

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X