UPDATE Penembakan Brigadir J, Polisi Sita CCTV di Pos Satpam, Apa Isinya?

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 09:26 WIB
Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam menurut Kriminolog UI cukup unik. (Pixabay/Jan Marcus Trapp)
Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam menurut Kriminolog UI cukup unik. (Pixabay/Jan Marcus Trapp)

iNSulteng - Polisi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 5/RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengenai digantinya CCTV pos satpam seusai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pergantian itu ditujukan untuk kepentingan penyidikan. Namun, dia menyebut yang diganti adalah decoder, bukan kamera CCTV.

"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2022.

Baca Juga: ASTAGA, Brigadir J Selingkuh dengan Istri Irjen Ferdy Sambo?, Isunya Menyebar Luas, Kapolres: Masuk Dalam...

Baca Juga: Profil SMA SPI yang Bosnya Lecehkan Sejumlah Siswi, 1 Siswi Bisa 15 Kali Diduga Grayangi JEP

Lebih lanjut Budhi menjelaskan karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan tetap berjalan.

"Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X