iNSulteng - Oknum polisi Briptu Hasbudi konon tidak hanya terlibat bisnis ilegal, tetapi juga dikaitkan dengan kasus pembunuhan tiga orang pengantar udang di perairan Tanjung Pasir pada 2021 lalu.
Isu Briptu Hasbudi diduga terlibat kasus pembunuhan tiga orang pengantar udang tersebut mencuat di saat Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara membongkar bisnis ilegal anggota Bintara Polri itu.
Dilansir dari iNSulteng.com dari JPNN, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengaku sudah mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi atas kematian ketiga orang pengantar udang tersebut.
Baca Juga: Pasangan Gay Viral, Ragil dan Suami Tak Pantas di Indonesia?
Baca Juga: Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Mendapatkan Pembaruan Android 13, Cek HP Kamu
"Kalau informasi dari masyarakat, ya, sudah banyak, tetapi, kan, sekarang ini domainnya kami masih melakukan penyelidikan bisnis ilegal," ujar AKBP Hendy.
Perwira menengah Polri itu tidak menutup kemungkinan bakal mengusut kembali kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kata DiaKalau nanti penyidik yang dahulu menangani ke krimsus, maka akan dia komunikasikan lagi kalau memang hendak diungkap lagi dugaan kasus pembunuhan itu.
Namun, dia menegaskan jajarannya saat ini masih fokus mengusut perkara bisnis ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi, anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan.
DIPECAT
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditjaya memastikan anak buahnya, Briptu Hasbudi, akan dipecat dari Polri.
Langkah tegas itu merupakan tindak lanjut atas pengusutan kasus bisnis tambang emas ilegal yang menyeret personel Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut.***