Kasus DNA Pro, Rossa Serahkan Uang ke Polisi

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 00:49 WIB
Honor manggung Rossa di acara DNA Pro tak jadi disita
Honor manggung Rossa di acara DNA Pro tak jadi disita

iNSulteng - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.

"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Polisi: Keterangan Chandrika Chika, Rico Valentino Mabuk Saat Mengeroyok

Baca Juga: Hari Pertama Penerapan One Way, Kapolda Metro Minta Sosialisasi Digencarkan

"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," jelasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan  Ferawaty.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X