iNSulteng - Menteri BUMN Era Presiden SBY Dahlan Iskan turut bersuara atas penangkapan sejumlah tersangka dalam kasus suap minyak goreng.
Bagi Dahlan Iskan, masih ada kejanggalan dalam kasus penangkapan para tersangka yang diduga belum menyentuh pimpinan masing-masing lembaga dan perusahaan para tersangka.
Bagi mantan Menteri BUMN ini, keanehan ini menjadi perbincangan publiuk.
Baca Juga: Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Polisi Terkait DNA Pro
Dahlan Iskan menilai kasus tindak pidana korupsi pasti akan menyeret beberapa nama yang terkait dengan tersangka.
Kasus kelangkaan minyak goreng kemarin menjadi isu besar yang membuat Indnesia gempar karena berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat.
Preisden Jokowi sampai bela-belain gelontran bantuan langsung tunai minyak goreng.
Baca Juga: Waspada, Perubahan di Sekitar Mata Bisa Jadi Gejala Kadar Kolesterol Tinggi
Dalam catatannya, mantan bos Jawa Pos Group itu ada beberapa hal mencurigakan dalam penangkapan ini.
“Yang menarik salah satu tersangka itu adalah Master Parulian Tumanggor. Jabatannya di Wilmar adalah komisaris utama. Jabatan itu biasanya diduduki pemilik. Tapi komisaris utama di Wilmar ternyata bukan pemilik,” tulis Dahlan Iskan di laman disway.id, 22 April 2022.
Dilansir dari Hops.id, Master Parulian Tumanggor adalah mantan Bupati Dairi, sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Libatkan 144 Ribu Personil, Operasi Ketupat 2022 Dimulai 28 April-9 Mei
Ia menjabat Bupati selama kurang lebih 10 tahun dari 1999-2009. Sejak masa jabatannya selesai, ia dipercaya untuk bekerja di PT Wilmar Group.
Master Parulian Tumanggor menjadi kepercayaan Martua Sitorus yang memiliki banyak kebun sawit di Dairi, Sumut. ***
Disclaimer: artikel ini sudah tayang di hops.id dengan judul: Sebatas manajemen pelaksana harian, Kejagung tidak tangkap atasan mereka, Dahlan Iskan: Ini menarik perhatian