iNSulteng - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022 besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.
"Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat besok (hari ini 1 Maret 2022) penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini. Pemeran pria akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.
Lanjut Zulpan, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu saat ini masih menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus pornografi. Selain itu, penyidik juga berencana untuk kembali memeriksa Dea pada Senin (4/4/2022) mendatang.
Baca Juga: Tidur dengan Lampu Terang Berpotensi Bahayakan Kesehatan Jantung
Baca Juga: Satgas Optimis Indonesia Masuk Endemi Jika Nihil Kasus Pasca Idul Fitri
"Kemudian untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan juga pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022," jelasnya.
Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.
Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***