iNSulteng – Kasus jual istri terjadi di Kota Serang, Provinsi Banten, dan menghebohkan jagat.
Tarif seharga Rp500 ribu oleh, suaminya sendiri memasarkan istri melalui aplikasi MiChat dan Wahtsapp.
Pelaku yang tak lain adalah suami sendiri inisial AR 29 tahun itu, tega menjual sang istri berinisial EE.
Baca Juga: Fakta-Fakta Terbakarnya Pasar Inpres di Palu
AR merupakan warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Kasus suami jual istrinya di Kota Serang ini pun akhirnya terbongkar saat AR mengajak istrinya EE menemui pria hidung belang di Serang, Banten.
Informasi yang dihimpun iNSulteng, Rabu 50 Maret 2022, parahnya saat melayani tamu, EE membawa anaknya kembarnya berusia 6 tahun.
Anak kembar tersebut ditempatkan di kamar yang berbeda ketika EE melayani tamu.
Kasus ini pun akhirnya tercium Polisi, dan tanpa banyak tanya Polisi lalu bergerak cepat ke lokasi.
AR suami korban pun akhirnya ditangkap Polisi setelah ada laporan dari masyarakat. AR diamankan Sabtu 23 Maret 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dia mengatakan ini laporan berawal dari masyarakat.
“Dari informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
“Pelaku kami amankan pada Sabtu malam di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata Kapolres.***