Polisi Segera Panggil Kakak Pelaku Pencabulan Anak di Jaksel

photo author
- Senin, 28 Maret 2022 | 09:32 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus pencabulan dan masuk dalam DPO. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus pencabulan dan masuk dalam DPO. (Foto: PMJ News/Istimewa)

iNSulteng- Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tukang siomay berinisial K alias T yang buron setelah mencabuli bocah berinisial ZF (6), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya sempat mencari pelaku hingga ke Garut, Jawa Barat. Pasalnya, pelaku sempat terdeteksi bersembunyi di rumah keluarganya.

"Tukang siomay lagi kita kembangkan, jadi untuk sementara tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," jelas AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Pentingnya jaga kadar kolesterol saat puasa

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Pesawat Jatuh, Ini Maknanya!

Kendati begitu, lanjut Ridwan, pelaku tidak ditemukan di rumah keluarganya saat polisi ke Garut. Karenanya, polisi berencana memanggil kakak kandung pelaku yang rumahnya sempat disinggahi K alias T.

"Kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia sempat lari di tempat kakak kandungnya, berlindung di sana," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memasukan tukang siomay yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022 lalu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X