Haris Azhar dan Fatia Tersangka, Menteri Luhut Pastikan Tak Ada Jalan Damai

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 10:49 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Sirkuit Mandalika. (Foto: PMJ News/Instagram @luhut.pandjaitan).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Sirkuit Mandalika. (Foto: PMJ News/Instagram @luhut.pandjaitan).

iNSulteng- Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Bagi Luhut sendiri tak ada jalan damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya tersebut.

"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya,” kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Juragan 99 Akan Beri Klarifikasi Sumber Harta, Ahmad Sharoni: Kita Tunggu !

Baca Juga: Juragan 99 Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri?

Juniver mengatakan, sedari awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun saya selalu menemui kebuntuan. Karena itulah, pencabutan laporan dan jalan damai tidak bisa lagi dilakukan.

"Kita ini suudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tandas Juniver.

Karena itulah, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X