Dugaan Perbudakan di Kerangkeng Manusia, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 09:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

iNSulteng- Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan perbudakan di kerangkeng manusia yang diungkap di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (Cana). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan sembilan tersangka tersebut diantaranya, HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG serta SP dan TS. 

Tersangka HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan sampai dengan tewasnya korban di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa di Bareskrim Polri

Baca Juga: Link Download Minecraft 1.17 41 Bukan Apk Mod, Gratis dan Resmi dari Mojang Studios

Sedangkan, SP dan PS berperan sebagai penampungnya. 

"Para tersangka sekarang terancam pidana 15 tahun. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok," terang Kombes Hadi, Senin 21 Maret 2022.

Hadi mengaku saat ini polisi masih terus mendalami dugaan pelanggaran hukum di balik temuan kerangkeng manusia itu. 

Dirinya pun meminta dukungan seluruh masyarakat untuk dapat menuntaskan kasus tersebut.

"Penyelidikannya masih terus berkembang. Mohon doanya agar kita bisa menuntaskan kasus ini secara baik," tandasnya. 

Sebagai informasi, kepolisian menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu 19 Januari 2022.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X