iNSulteng- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyita aset Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp10 miliar.
Aset tersebut bakal disita tim penyidik KPK karena diduga berkenaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.
"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Kepergok Warga Rawa Buntu Serpong, Maling Motor Diikat di Pinggir Jalan
Baca Juga: Tak Ikut Parade MotoGP, Jokowi Mengaku Lemas
Meski begitu, KPK belum mau menjelaskan lebih detail aset apa saja yang disita dari Budhi.
Tetapi, KPK meyakini aset-aset tersebut dibeli Budhi dari hasil tindak pidana korupsi yang kemudian disamarkannya.
"Tentu prosesnya masih panjang. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***