Penyidik Akan Periksa 6 Publik Figur yang Terima Uang Doni Salmanan

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 11:38 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Yeni).
Doni Salmanan berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Yeni).

iNSulteng- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa enam publik figur dalam rangka menelusuri aliran dana tersangka kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan.

"MH, DM, AMR, FR, DS dan DS juga akan didalami," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa 15 Maret 2022.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap enam publik figur akan dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022 esok.

Baca Juga: 8 Weton Tibo Rezeki, Tidurpun Dikejar Rezeki

Baca Juga: Ungkap Motif Penipuan Doni Salmanan, Polisi: Ingin Untung Pribadi

"Rencana tindak lanjut penyidik pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil publik figur yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan  DS," kata Ramadhan.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X