iNSulteng- Polres Metro Bekasi Kota memulangkan 25 pelaku tawuran yang diamankan di sejumlah wilayah. Mereka dikembalikan kepada orangtuanya setelah mendapat pembinaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kombes Pol Hengki didamping oleh Kasat Reskrim Kompol Ivan Adhitira di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.
"Total Sabtu 12 Maret 2022 malam, kita mengamankan terutama di Harapan Jaya, Bekasi Utara sebanyak 29 orang. 24 kita kembalikan ke orangtuanya karena coba-coba ikut tawuran," ungkap Kombes Hengki kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022.
Baca Juga: Munas XI KAHMI 2022 di Kota Palu, Sejumlah Tokoh Nasional hingga Menteri Bakal Hadir
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kabupaten Nias Selatan, 35 Kecamatan dalam Potensi Bahaya
"Sementara 5 orang lainnya kita lakukan proses penegakan hukum karena mereka membawa senjata tajam," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Hengki juga mengingatkan kepada seluruh orang tua yang hadir untuk menjaga dan memantau anaknya untuk tidak keluar hingga larut malam.
"Imbauan ini untuk menghindari keresahan masyarakat serta menghindari dari hal yang tidak diinginkan dari pelaku tindak kejahatan," tukasnya.***