Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi, Begini Modusnya!

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 18:17 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus begal terhadap ibu hamil di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni)
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus begal terhadap ibu hamil di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni)

iNSulteng- Kasus tindak pencurian dengan kekerasan yang menyasar ibu hamil berinisial FR di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, berhasil terungkap. Sebanyak tujuh pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan.

"Kemudian para pelaku disini ada tujuh orang, pertama inisialnya MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS. Mereka masih dibawah umur, usia 14-15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 11 Maret 2022.

Zulpan mengatakan, modus para tersangka dengan terlebih dahulu mencari korban yang mengendarai motor hingga menemukan target sasaran terutama wanita. Kemudian, mereka memepet dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit.

Baca Juga: Wapres Minta Polri Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok

Baca Juga: Kasus Pencabulan Sopir Bajaj di Jaktim, Polisi: Korban Hanya Satu Orang

"Jika korban melawan, langsung diacungkan senjata untuk melukai. Kalau tidak melawan, langsung dijatuhkan dan diambil motornya," sambungnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Zulpan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti celurit, pakaian, motor pelaku hingga motor hasil rampasan terhadap korban juga berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X