Fantastis, Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Total Rp43,5 Miliar

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 16:49 WIB
Indra Kenz Dimiskinkan, Penyidik sita Mobil Ferrari, Tesla dan 2 rumah mewah
Indra Kenz Dimiskinkan, Penyidik sita Mobil Ferrari, Tesla dan 2 rumah mewah

iNSulteng- Kasus penipuan melalui Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan ke sejumlah aset milik tersangka. Total jumlah aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat 11 Maret 2022.

Sejumlah aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri terdiri dari mobil Tesla, mobil Ferarri, dua bidang tanah di Sumatera Utara, dan satu rumah di Medan Timur.

Baca Juga: Akan Disita, Penyidik Usut Jam Tangan Mewah 7 Milyar Milik Indra Kenz

Baca Juga: Selain Tesla, Penyidik Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo," tegas Gatot.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Ia dijerat dengan pasal berlapis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X