iNSulteng- Berawal dari aksi bunuh diri selebgram Ayu Aulia di apartemennya yang diduga settingan beberapa waktu lalu, kini berujung pada aksi saling lapor. Diketahui Ade Ratna Sari rekannya melaporkan Ayu ke pihak berwajib, begitu pun sebaliknya.
Dan Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis 10 Februari 2022 hingga malam hari dan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Ayu diperiksa atas laporannya kepada Ade terkait pencemaran nama baik.
"Jadi ada 12 pertanyaan, ini terkait kami melapor dan sebagai pelapor ditanya apa buktinya kami serahkan," kata Kuasa Hukum Ayu, Herdiyan Saksono.
Baca Juga: Motif Ayu Aulia Coba Bunuh Diri Diduga Karena Stres
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Percobaan Bunuh Diri Model Ayu Aulia
Dikatakannya, kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor, Ayu sebelumnya melaporkan balik Ade Ratsa Sari tentang dugaan pencemaran nama baik. Sedangkan pasal yang disangkakan pad
Ade berupa dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
"Kita tak mau tanggapi apa yan diberitakan sebelumnya karena itu semakin membias dan tak pada tempatnya, mereka sebutkan hal yang tak sesuai fakta sehingga klien saya merasa dicemarkan," urainya.
Ayu sendiri enggan bicara banyak usai menjalani pemeriksaan. “Bukan tidak mau klarifikasi ya. Nanti bisa dibuktikan saya sebagai warga indonesia yang baik pasti datang. Soal depresi pasti dong tapi masalahnya apa itu ada di saya yah, tapi udah lebih tenang," tandasnya.***