iNSulteng- Tim Polsek Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah warga di perum Bumi Santosa Damai, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Maret 2022.
Kapolsek Sukatani Kompol Mustakim mengatakan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pria yang telah memasuki rumah warga untuk mencuri.
"Kedua orang pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong dan kemudian korban memergoki pelaku saat akan keluar rumah," ungkap Mustakim, Jumat 11 Maret 2022.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Tersangka 3 Petinggi Indosurya Senilai Rp 1,5 Triliun
Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2022: Rekrutmen Calon Staff Administrasi PT Pulau Sambu (Sambu Group)
Menurutnya, kedua orang pelaku yang berinisial E.P (38) warga Pabuaran dan B (29) warga Karawang. Pelaku beralasan hendak menagih hutang kepada suami korban.
"Pelaku berhasil mengambil dua buah handphone dan satu kendaraan bermotor milik korban sebelum akhirnya diteriaki oleh korban dan memanggil polisi," tutupnya.***