Tiga Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Diringkus, Terungkap Modusnya

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 18:14 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)

iNSulteng- Kasus penjambretan yang menyasar para pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu menemui titik terang. Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial AS alias B berperan sebagai pemetik, N sebagai joki dan RJ yang merupakan residivis kasus serupa.

"Dari kejahatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit motor suzuki warna hitam, satu unit handphone, helm, dan potongan pakaian," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Diduga Sering Beraksi, Polisi Buru Pejambret Pesepeda Viral di Senayan

Baca Juga: Akan Diringkus, Polisi Kantongi Identitas Penjambret Pesepeda di Senayan

Dikatakan Zulpan, para pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari orang-orang yang berolahraga pagi dengan sepeda

"Jika ada yang menggunakan sepeda seorang diri, itu akan menjadi sasaran mereka. Kemudian mereka melakukan pemepetan dan penjambretan," jelasnya.

Diketahui, para pelaku telah melakukan penjambretan terhadap para pesepeda di tiga lokasi berbeda, mulai dari Pancoran, Jalan Pakubuwono, hingga di Kebayoran Baru.

"Adapun hasil penjambretan itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu," tambah Zulpan.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku penjambretan pesepeda di flyover Senayan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X