iNSulteng- Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) telah diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu 6 Maret 2022 kemarin.
"Iya, sudah diperiksa kemarin (red: Minggu),”terang Zulpan kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: KPK Setor Uang Rp1,1 Miliar dari Terpidana Korupsi Muara Enim ke Kas Negara
Baca Juga: Menko Luhut: Para Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukan Tes Antigen
Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Tetapi, Bepe mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.
"Iya tapi kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya berkenaan kasus dugaan penelantaran anak.
Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.***