Bambang Pamungkas Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menerangkan 5 tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI sudah diamankan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menerangkan 5 tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI sudah diamankan kepolisian.

iNSulteng- Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) telah diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu 6 Maret 2022 kemarin.

"Iya, sudah diperiksa kemarin (red: Minggu),”terang Zulpan kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: KPK Setor Uang Rp1,1 Miliar dari Terpidana Korupsi Muara Enim ke Kas Negara

Baca Juga: Menko Luhut: Para Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukan Tes Antigen

Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada hari ini, Senin 7 Maret 2022.

Tetapi, Bepe mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.

"Iya tapi kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya berkenaan kasus dugaan penelantaran anak.

Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X