Usai Dibina, Polres Bekasi Kota Pulangkan 12 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 11:42 WIB
Polisi memulangkan belasan pelajar terduga pelaku tawuran untuk dibina orang tuanya seusai diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News)
Polisi memulangkan belasan pelajar terduga pelaku tawuran untuk dibina orang tuanya seusai diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News)

iNSulteng- Polisi memulangkan belasan pelajar terduga pelaku tawuran untuk dibina orang tuanya seusai diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. 12 remaja tersebut diamankan di kawasan Rawa Panjang pada Minggu 6 Maret 2022.

Acara pemulangan ke 12 pelajar dilaksanakan di ruang Samapta Polres Metro Bekasi Kota di jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria yang dihadiri langsung orang tua kandung para terduga pelaku tawuran, Minggu 6 Maret 2022, sekitar pukul 14.00 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan 12 pelajar dipulangkas dilakukan setelah dilakukan pembinaan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Polisi Bekuk Kelompok Pemuda Ingin Tawuran di Dua Lokasi Berbeda Jakbar

Baca Juga: Studi: Tak Konsumsi Daging Bisa Pangkas Resiko Kanker Prostat Pria

"Kasat Sabhara akhirnya memanggil orang tua untuk dibuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran, mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Senin 7 Maret 2022.

Pelaku tawuran diamankan polisi di Polsek Cengkareng.(Foto: PMJ News)
Pelaku tawuran diamankan polisi di Polsek Cengkareng.(Foto: PMJ News)

Erna menjelaskan, belasan pelajar tersebut tidak diproses secara hukum lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana. Mereka tidak kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita terjun ke lokasi tawuran," jelasnya

Sebelum dipulangkan, lanjut erna, polisi meminta para pelajar utuk menandatangani surat perjanjian kepada orang tua. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak berniat tawuran kembali.

Sementara Katim Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kota, Ipda Iswahyudi yang memimpin pemulangan memberikan pengarahan dan nasehat kepada orang tua dan para pelajar sebelum di kembalikan keorang tua pelajar terduga pelaku tawuran.

"Kepada kalian kita pulangkan agar kalian tidak mengulangi lagi aksi tawuran. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan jangan mau ikut-ikutan tawuran karena akan menyusahkan keluarga. Nantinya, jika ditemukan lagi melakukan tawuran maka kalian langsung diproses," terang Iswahyudi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X