iNSulteng- Kasus penganiayaan sopir truk oleh pria berbadan tegap di lampu merah Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur masih terus bergulir. Pelaku sempat mengaku bahwa dirinya seorang aparat.
Tindak penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini diduga bermula ketika mobil pelaku terserempet korban. Insiden tersebut terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 lalu.
"Pelaku sempat bilang 'saya anggota, saya anggota' gitu aja," ujar Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Jumat 4 Maret 2022.
Baca Juga: Perhatian! Tiga Orang Ibu dan Anak di Sigi Dilaporkan Hilang, Ini Cirinya
Baca Juga: Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan 8 Pegawai PTT di Beoga Adalah KKB
Menurut Marbun, pengakuan tersebut diperoleh dari sopir truk yang menjadi korban penganiayaan ketika membuat laporan di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Iya itu didapat dari keterangan korban begitu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun mengatakan polisi masih menyelidiki kasus ini. Menurut dia, tindak penganiayaan terhadap sopir truk disebabkan karena kemacetan di lokasi.
"Iya, dia (sopir truk) nggak tahu pada saat macet di lampu merah. Dia nggak nyangka dipukul orang. Iya (karena macet)," ungkap Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Kamis 3 Maret 2022.
Marbun memastikan pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan telah diarahkan untuk menjalani visum. Dia juga menegaskan pihaknya akan mengejar pelakunya.
Selain itu, lanjut dia, polisi telah memeriksa satu orang saksi yang merupakan rekan kerja sopir truk. Nantinya, polisi juga akan memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi.
"Sudah kita visum, lagi tunggu hasil visum, ya," ucap Marbun.***