Kuras Uang dan Barang di Ruko Depok, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 20:06 WIB
Karyawan toko bangunan di depok bawa kabur barang-barang di tempatnya bekerja. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Karyawan toko bangunan di depok bawa kabur barang-barang di tempatnya bekerja. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

iNSulteng- Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni sebuah ruko elektronik di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Para pelaku mengasak harta benda korban senilai ratusan juta.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, para perampok masuk melalui atap di lantai empat ruko.

Setelah berhasil masuk, kawanan perampok kemudian turun ke lantai dasar dan memukul karyawan toko hingga kemudian seluruh penghuni berjumlah lima orang disekap para pelaku.

Baca Juga: 3 Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina: Pertamax-Pertalite Tak Berubah!

Baca Juga: Masih Berjalan, Dua Tersangka Kasus KSP Indosurya Ditahan

Dikonfirmasi mengenai aksi perampokan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"(Para pelaku) sudah ditangkap sama Polda Metro Jaya," ungkap Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 3 Maret 2022.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X