Polisi Selidiki Rombongan Supermoto Masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 12:26 WIB
Polisi terpaksa menilang pengendara sepeda motor berknalpot brong (Humas Polres Karanganyar)
Polisi terpaksa menilang pengendara sepeda motor berknalpot brong (Humas Polres Karanganyar)

iNSulteng- Polisi menyelidiki dugaan rombongan pengendara supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu 26 Februari 2022 dini hari kemarin.

Seperti diketahui, aksi penerobosan jalan tol oleh rombongan supermoto terekam dalam video dan beredar di media sosial, salah satunya di akun instagram @merekamjakarta.

Dalam video, rombongan tersebut melaju di dalam tol saat kondisi sepi dan gelap, diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB.

"Hingga saat ini tim masih bergerak dan melakukan penyelidikan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: History: Gempa Tolitoli dan Buol Sebabkan Tsunami !

Baca Juga: KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Terpidana Korupsi Rp3,8 Miliar

Dikatakan Jamal, pihaknya masih berupaya untuk mengidentifikasi rombongan supermoto tersebut. Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian itu.

"Informasi perkembangan nanti akan kami sampaikan," jelas Jamal.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemerintah memiliki aturan terkait larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol sebagaimana tertulis dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.

Dengan aturan itu, Sambodo memastikan akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap rombongan yang melanggar aturan lalu lintas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X