Ancam Bakar Bengkel, Pria di Ciputat Digelandang ke Kantor Polisi

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 18:02 WIB
Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Ciputat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)
Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Ciputat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

iNSulteng- Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Jalan Cendrawasih Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Video pemalakan ini sempat viral di media sosial (medsos). Dalam tayangan tersebut pelaku tampak mengumpat beberapa kali menggunakan kata-kata tak pantas.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, pelaku pemalakan dan pengancaman berinisial SS (37). Pria itu mengancam akan membakar bengkel korban, apabila tidak diberikan oli.

Baca Juga: 484.038 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj

Baca Juga: Tiga Lokasi Berbeda, Temuan 40,3 Ton Ganja di Aceh Dimusnahkan

"Saat pelapor di bengkel sepeda motor, datang pelaku seorang diri dan meminta oli mesin sepeda motor dengan mengancam akan membakar bengkel kalau tidak diberikan," ungkap Yulianto kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.

Merasa diancam, lanjut Yulianto, korban akhirnya langsung memberikan oli mesin sepeda motor kepada SS. Berselang satu hari, polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Pada hari Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka," tukasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X