Polres Jaksel Bentuk Tim Khusus Usut Penjualan Minyak Goreng di Atas HET

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:16 WIB
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Foto: Polri TV).
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Foto: Polri TV).

iNSulteng- Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelidikan penjualan minyak goreng di pasaran khususnya di wilayah Jakarta Selatan guna mengantisipasi kelangkaan jelang Idul Fitri dan Puasa.

"Oleh karena itu, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan, mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.

Budhi mengatakan, tim tersebut dibentuk usai pihaknya menemukan penimbunan dan penjualan minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) dengan modus penyimpanan dalam truk.

Baca Juga: Polisi Ringkus Distributor Nakal, 26 Ton Minyak Goreng Terselamatkan

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Bareskrim Polri Akan Panggil Produsen se-Indonesia

Sebanyak 26 ton minyak goreng kemasan premium berhasil diamankan. Menurut Budi, minyak tersebut sedianya dijual dengan harga maksimal Rp14.000 namun justru yang beredar mencapai Rp17 ribu.

"Ada delapan orang distributor yang diamankan dan masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan. Mereka ini beraksi sejak Januari lalu saat awal muncul kelangkaan," sambungnya.

Lebih lanjut, pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat membongkar oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk menimbun dan menjual minyak goreng guna mendapat keuntungan yang besar.

"Tentunya tim ini bekerja secara silent, kami lakukan penyelidikan mulai dari hilir dan pasar-pasar tradisional, minimarket dan sebagainya kemudian ke atas. Sehingga kami bisa temukan siapa produsen yang bermain ini," pungkas Budhi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X