Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Depok, Polisi Turun Tangan

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 13:45 WIB
Ilustrasi kasus penjambretan ponsel. (Foto: PMJ News/Hadi)
Ilustrasi kasus penjambretan ponsel. (Foto: PMJ News/Hadi)

iNSulteng- Seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Tiga Putra RT 01/04, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Korban baru beberapa kilometer keluar dari rumahnya.

Peristiwa yang sembat terekam kamera CCTV ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban inisial A sedang berjalan berdua dengan saudaranya tiba-tiba dari arah belakang dihampiri dua orang menggunakan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Cinere AKP Suripto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini, kasus penjambretan ini masih dalam penanganan. Salah satunya pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Eks Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Rp700 Juta

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Bareskrim Polri Akan Panggil Produsen se-Indonesia

"Baru buat laporan. Saksi-saksi akan kita periksa dan lakukan olah TKP

Sementara Devi, ibu dari korban menyampaikan akibat peristiwa ini anaknya menderita luka pada bagian pelipis kanan, telapak tangan, sikut sebelah kanan dan kiri, gigi patah, dan memar di bagian perut.

"Saya sudah melaporkannya ke polisi," ujar Devi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X