Polisi Ciduk Wanita Pelaku Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 20:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

iNSulteng- Polisi mengamankan seorang wanita berinisial DA (39) yang diduga melakukan penipuan bermodus menjual paket minyak goreng dan mie instan murah. Dia menjalankan aksinya di wilayah Koja, Jakarta Utara.

"Pelaku itu ibu rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022.

Zulpan mengatakan, hingga saat ini ada enam orang ibu-ibu yang menjadi korban, yang salah satunya bernama Endang Nuryati. Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Polri Temukan Penyelewengan 61,18 Ton Minyak Goreng di Makassar

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Distribusikan 30 Ribu Ton Penimbunan Minyak Goreng

Adapun modus pelaku melakukan penipuan ini dengan menawari korban paket minyak goreng dan mie instan dengah harga di bawah standar. Dimana, masing-masing paket senilai Rp135.000/12 liter (karton) minyak dan Rp80.000 dus mie goreng.

Untuk membeli paket tersebut, kata Zulpan, para korban diminta menyerahkan uang terlebih dahulu. Sementara barang pesanan akan dikirim delapan hari kemudian.

Dalam hal ini, lanjut dia, Endang mengeluarkan uang sekitar Rp135 juta untuk membeli 987 karton minyak goreng dan 30 dus mie instan. Namun, sampai dengan jatuh tempo barang tersebut tak kunjung diterima.

Dikatakan Zulpan, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan ini. Ia pun menduga jumlah kerugian bisa saja bertambah sebab masih ada nilai kerugian korban yang belum diketahui.

"Masih ada korban lain yang belum terdata," tukasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X