Polisi Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Pengeroyokan Lansia di Jaktim

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 17:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keteraNGAN. (Foto: Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keteraNGAN. (Foto: Yeni).

iNSulteng- Sebanyak 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas usai dituduh maling di Pulogadung, Jakarta Timur.

Adapun tiga dari 9 tersangka baru dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu, masing-masing berinisial DJ, A, dan HP.

"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Diantaranya inisialnya A, DJ dan HP, ketiganya laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Lansia, Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Baru

Baca Juga: Korban kelompok bersenjata di Ilaga jalani operasi di RSUD Mimika

Zulpan membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A.

Selain itu, tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang untuk ramai mengejar korban.

"Kemudian peran dari tersangka kedua, saudara A berperan saat teriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gesture tubuh melambaikan tangan. Sementara tersangka HP berperan memvideokan dan memberikan maling dari awal pengejaran sampai di lokasi," sambungnya.

Dikatakan Zulpan, ketiga tersangka memang tidak berperan dalam pemukulan korban. Melainkan penghasutan kepada orang lain untuk melakukan pengejaran.

"Kemudian terhadap mereka bertiga para tersangka yang baru ditetapkan ini mereka dikenakan Pasal 160 dan 170 KUHP yaitu terkait penghasutan dengan ancaman pidana 6 tahun," tukas Zulpan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X