Bareskrim Polri Terus Selidiki Kasus Binomo yang Makan Banyak Korban

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 10:58 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Ist).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Ist).

iNSulteng- Korban penipuan trading melalui aplikasi Binomo rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri pada Senin 21 Februari 2022 siang nanti.

Menyikapi rencana aksi unjuk rasa tersebut, Bareskrim Polri menyatakan akan terus bekerja menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari massa.

"Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Jangan Percaya Aplikasi Binomo, Mabes Polri Naikan Status Kasus ke Penyidikan!

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Pengurus-Pemilik Aplikasi Binomo

Whisnu menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan bekerja secara independen menggunakan rencana penyidikan yang telah disusun.

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap belum mengetahui rencana aksi unjuk rasa dari para korban Binomo.

Rencananya, Ramadhan akan mengecek dan memeriksa terlebih dahulu izin pelaksanaan unjuk rasa di depan Bareskrim Polri tersebut.

"Nanti akan kami cek terlebih dahulu apakah ada pemberitahuan aksi atau tidak," jelas Ramadhan.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari mangkirnya crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz dari pemeriksaan penyidik pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin dan tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasus penipuan Binomo ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X