Wanita Tewas di Hotel Mangga Besar, Polisi Periksa Oknum Filler Payudara

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 10:21 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi).

iNSulteng- Polsek Tamansari menyelidiki kasus temuan seorang wanita berinisial RCD (34) yang ditemukan dalam kondisi tewas di sebuah hotel di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Satu hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui melakukan suntik atau filler payudara bersama seorang oknum yang bukan dokter spesialis. Kemudian, mengalami infeksi berupa keluarnya cairan di bagian bekas payudaranya.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung menerangkan pihaknya akan memanggil oknum yang membantu proses filler payudara tersebut.

Baca Juga: Polisi Cek Rekam Medis Jenazah Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Jakbar

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita di Hotel Jakbar, Polisi: Habis Suntik Payudara

"Sedang dibuat panggilan pemeriksaannya karena yang bersangkutan kami coba hubungi tidak bisa, jadi kita coba kirimkan (surat) panggilan Senin ini," ujar Roland saat dikonfirmasi, Senin 21 Februari 2022.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial RCD ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari hasil penelusuran sementara, korban diketahui menjalani suntik payudara sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Cuman sebelum filler payudara dia terlihat baik-baik saja. Dia sebelumnya ada janjian dengan seseorang untuk suntik payudara biayanya Rp 3,5 juta," ujar AKP Roland Manurung kepada wartawan, Minggu 20 Februari 2022.

Guna menyelidiki kasus tersebut dan memastikan penyebab kematian korban, Roland menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dengan memeriksa rekam medis korban.

"Kendalanya, kami belum mendapatkan rekam medis dia. Katanya dia beberapa kali ke RS Husada, makanya nanti kami mau cek rekam medisnya," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X