Polisi Cek Rekam Medis Jenazah Wanita yang Tewas di Kamar Hotel Jakbar

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 20:55 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: PMJ News)
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: PMJ News)

iNSulteng- Kasus temuan jasad seorang wanita berinisial RCD (34) di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, masih terus diselidiki oleh kepolisian.

Korban diduga melakukan suntik atau filler payudara secara ilegal sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Cuman sebelum filler payudara dia terlihat baik-baik saja. Dia sebelumnya ada janjian dengan seseorang untuk suntik payudara biayanya Rp 3,5 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Manurung kepada wartawan, Minggu 20 Februari 2022.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita di Hotel Jakbar, Polisi: Habis Suntik Payudara

Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Mangga Besar

Dari keterangan yang ada, diketahui korban telah melakukan suntik atau filler payudara ini sebanyak dua kali yang dibantu dengan seseorang yang bukan tenaga kesehatan (nakes) atau dokter spesialis.

"Yang datang bukan nakes, bukan dokter namun temannya dia sendiri," sambungnya.

Roland menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah filler payudara ini menjadi penyebab kematian korban. Sebab, dari data yang didapatkan korban diketahui memiliki kelenjar di bagian payudara. Maka dari itu, penyidik akan melakukan cek rekam medis untuk memastikan kebenarannya.

"Kendalanya, kami belum mendapatkan rekam medis dia. Katanya dia beberapa kali ke RS Husada, makanya nanti kami mau cek rekam medisnya," imbuhnya.

"Karena dari percakapan dia dengan seseorang, ada cairan yang keluar dari payudara yang habis disuntik. Makanya dia lemas dan kedinginan. Kemungkinan (malpraktik) iya, karena bukan di dokter," tukas Roland.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X