DPR Minta Aparat Usut Dugaan Pungli Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 09:57 WIB
Ilustrasi pungli.  (pixabay)
Ilustrasi pungli. (pixabay)

iNSulteng - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni memperoleh informasi dugaan banyaknya pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi oleh pejabat Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Berkenaan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga disebut sedang melakukan penyelidikan.

Kejati Banten telah memiliki nama oknum pejabat yang dilakukan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Semua Akan Tiba Waktunya, 12 Weton Ini Kaya di Usia Tua

Baca Juga: Daftar Golongan Penerima BLT UMKM 2022, Simak Penjelasan Ini, Waspada Tautan Palsu !

Terkait kasus ini, Sahroni mengaku sangat kecewa. Ia mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi.

Di samping itu, tindakan tersebut juga dinilai meresahkan masyarakat dan harus diusut tuntas.

"Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi," ujar Sahroni, Selasa 25 Januari 2022.

"Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait,” ucapnya.

Drinya juga meminta kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang ikut bermain di bandara.

Menurut Sahroni, biasanya modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja.

Baca Juga: EmojiMix Viral di Media Sosial, Begini Cara Menggunakannya di Tikolu Net

Baca Juga: Link Twibbon Harlah NU ke 96, Cocok untuk Status dan Foto Profil di Media Sosial

“Masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X