Polri Ungkap Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dibangun Sejak 2012

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 19:36 WIB
Viral kerangkeng manusia yang dibuat oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin yang telah dioperasikan selama 10 tahun dan menampung ribuan orang.
Viral kerangkeng manusia yang dibuat oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin yang telah dioperasikan selama 10 tahun dan menampung ribuan orang.

iNSulteng - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap fakta baru dibalik temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurut Ramadhan, pembangunan kerangkeng yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu dibangun tanpa izin dan sudah 10 tahun berdiri.

"Setelah ditelusuri, bangunan itu sudah dibuat sejak tahun 2012 lalu berdasarkan inisiatif Bupati Langkat. Bangunan juga tidak memiliki izin dan tak terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Baca Juga: Siap-siap! 6 Shio Ini Akan Meraup Kekayaan Saat Imlek 2022

Menurut Ramadhan, para pejabat dilarang untuk membangun tempat seperti kerangkeng manusia itu meskipun dengan alibi dijadikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Yang jelas, tempat itu ilegal, ilegal artinya tidak boleh," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menjelaskan kerangkeng manusia di rumah Terbit digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba sesuai dengan keterangan dari penjaga atau pengelola bangunan tersebut.

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga: CEK JADWAL PENCAIRAN PKH 2022, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Beruntung Sekali, 10 Weton Wanita Titisan Dewi Sri Pembawa Kemakmuran, Cek Wanitamu!

Tercatat sekitar 48 orang tinggal di kerangkeng manusia itu. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X